ASAS DALAM BIMBINGAN DAN KONSELING
Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh....
Sebelumnya selamat malam nih, disini aku mau memperkenalkan apa saja sih asas yang terdapat dalam Bimbingan dan Konseling, tapi sebelumnya aku mau jelasin dulu nih apa itu Bimbingan dan apa itu Konseling.
oke kita lanjut untuk pengertian Bimbingan. Bimbingan adalah proses pemberian bantuan kepada individu agar mampu memahami diri dan lingkungannya. Istilah bantuan dalam bimbingan tidak diartikan sebagai bantuan material (seperti uang, hadiah, sumbangan, dan lain sebagainya), melainkan bantuan yang bersifat menunjang bagi pengembangan pribadi bagi individu yang dibimbing. Bimbingan merupakan suatu proses yang mengandung pengertian bahwa bimbingan merupakan kegiatan yang berkesinambungan, bukan kegiatan seketika atau kebetulan. Dalam proses bimbingan, pembimbing tidak memaksakan kehendaknya sendiri, tetapi berperan sebagai fasilitator perkembangan individu. Dalam bimbingan, yang aktif dalam mengembangkan diri, mengatasi masalah, atau mengambil keputusan adalah individu itu sendiri.
oke, jadi itu pengertian bimbingan ya teman-teman... yuk kita lanjut untuk pengertian konseling.
Konseling atau penyuluhan adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan oleh seorang ahli (disebut konselor/pembimbing) kepada individu yang mengalami sesuatu masalah (disebut konseli) yang bermuara pada teratasinya masalah yang dihadapi klien (konseli). Istilah ini pertama kali digunakan oleh Frank Parsons pada tahun 1908 saat ia melakukan konseling karier. Selanjutnya juga diadopsi oleh Carl Rogers yang kemudian mengembangkan pendekatan terapi yang berpusat pada klien (client centered).
oke kita lanjut untuk pengertian Bimbingan. Bimbingan adalah proses pemberian bantuan kepada individu agar mampu memahami diri dan lingkungannya. Istilah bantuan dalam bimbingan tidak diartikan sebagai bantuan material (seperti uang, hadiah, sumbangan, dan lain sebagainya), melainkan bantuan yang bersifat menunjang bagi pengembangan pribadi bagi individu yang dibimbing. Bimbingan merupakan suatu proses yang mengandung pengertian bahwa bimbingan merupakan kegiatan yang berkesinambungan, bukan kegiatan seketika atau kebetulan. Dalam proses bimbingan, pembimbing tidak memaksakan kehendaknya sendiri, tetapi berperan sebagai fasilitator perkembangan individu. Dalam bimbingan, yang aktif dalam mengembangkan diri, mengatasi masalah, atau mengambil keputusan adalah individu itu sendiri.
oke, jadi itu pengertian bimbingan ya teman-teman... yuk kita lanjut untuk pengertian konseling.
Konseling atau penyuluhan adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan oleh seorang ahli (disebut konselor/pembimbing) kepada individu yang mengalami sesuatu masalah (disebut konseli) yang bermuara pada teratasinya masalah yang dihadapi klien (konseli). Istilah ini pertama kali digunakan oleh Frank Parsons pada tahun 1908 saat ia melakukan konseling karier. Selanjutnya juga diadopsi oleh Carl Rogers yang kemudian mengembangkan pendekatan terapi yang berpusat pada klien (client centered).
udah jelaskan pengertian dari Bimbingan dan Konseling, sekarang kita lanjut ke asas yang terdapat dalam bimbingan dan konseling. apa aja sih?
berikut asas-asas yang terdapat dalam Bimbingan dan Konseling:
1. Asas Kerahasiaan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menuntut di rahasiakannya segenap data dan keterangan tentang peserta didik yang menjadi sasaran pelayanan, yaitu data atau keterangan yang tidak boleh dan tidak layak diketahui oleh orang lain. dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban penuh memelihara dan menjaga semua data dan keterangan itu sehingga kerahasiaannya benar-benar terjamin.
2. Asas Kesukarelaan, yaitu asas yang mengkehendaki adanya kesukaan dan kerelaan peserta didik (konseli) mengikuti/menjalani pelayanan atau kegiatan yang diperlukan baginya. dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban membina dan mengembangkan kesukarelaan tersebut.
3. Asas Keterbukaan, yaitu asas agar peserta didik dalam pelayanan atau kegiatan berlangsung bersifat terbuka dan tidak dalam berpura-pura, baik itu didalam memberikan keterangan tentang dirinya maupun dalam menerima berbagai informasi dari luar yang berguna bagi pengembangan dirinya. dalam hal ini guru pembimbingnya wajib mengembangkan keterbukaan pada peserta didiknya.
4. Asas Kegiatan, yaitu asas yang mengkehendaki agar konseli yang menjadi sasaran pelayanan berpartisipasi secara aktif di dalam penyelenggaraan pelayanan/kegiatan bimbingan. dalam hal ini tentunya guru pembimbing perlu memberikan dorongan semangat kepada peserta didiknya agar aktif didalam setiap kegiatan bimbingan dan konseling yang diperuntukkan bagi si konseli.
5. Asas Kemandirian, yaitu asas yang menunjukkan tujuan umum bimbingan dan konseling, yakni: konseli sebagi sasaran layanan bimbingan dan konseling diharapkan menjadi peserta didik yang mandiri dengan ciri-ciri mengenal dan menerima diri sendiri dan lingkungannya, baik itu dalam mengambil keputusan, mengarahkan serta mewujudkan diri sendiri.
6. Asas Kekinian, yaitu asas bimbingan dan konseling yang mengkehendaki agar objek sasaran pelayanan bimbingan dan konselingialah permasalahan konseli dalam kondisinya sekarang. pelayanan yang berkenaan dengan masa depan atau kondisi masa lampau pun dilihat dampak atau kaitannya dengan kondisi yang ada dan apa yang diperbuat sekarang.
7. Asas Kedinamisan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menkehendaki agar isi pelayanan terhadap sasaran pelayanan yaitu si konseli yang sama hendaknya selalu bergerak maju, tidak monoton, dan terus berkembang serta berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan tahap perkembangannya dari waktu ke waktu.
8. Asas Keterpaduan, yaitu asas yang mengkehendaki agar berbagai pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling, baik yang dilakukan oleh guru pembimbing maupun pihak lain kemudian saling menunjang, harmonis, dan terpadu. kerjasama antara guru pembimbing dan pihak-pihak yang berperan dalam penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling perlu terus dikembangkan, diperlukannya koordinasi dengan segenap pelayanan atau kegiatan bimbingan dan konseling harus dilaksanakan sebaik-baiknya.
9. Asas Keharmonisan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang mengkehendaki agar segenap pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling didasarkan pada dan tidak boleh bertentangan dengan nilai dan norma yang ada yaitu nilai dan norma agama, hukum dan peraturan adat dan istiadat, ilmu pengetahuan, dan kebiasaanyang berlaku. lebih jauhnya pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling justru harus dapat meningkatkan kemampuan peserta didik atau si konseli memahami, menghayati, dan mengamalkan nilai dan norma tersebut.
10. Asas Keahlian, yaitu asas dalam bimbingan dan konseling agar pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling diselenggarakan atas dasar kaidah-kaidah profesional. dalam hal ini, para pelaksana pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling hendaknya tenaga yang benar-benar ahli dalam bidang bimbingan dan konseling atau bisa disebut seorang konselor atau psikolog. Keprofesionalan guru pembimbing harus terwujud baik dalam penyelenggaraan jenis-jenis pelayanan atau kegiatan dalam pelayanan konseling maupun dalam penegakkan kode etik bimbingan dan konseling.
11. Asas Alih Tangan Kasus, yaitu agar pihak-pihak yang tidak mampu menyelenggarakan pelayanan bimbingan dan konseling secara tepat dan tuntas atas suatu permasalahan peserta didik mengalihtangankan permasalahan itu kepada pihak yang lebih ahli atau bisa di sebut konselor atau psikolog. guru pembimbing dapat menerima alih tangan kasus dari orang tua, guru-guru lain, atau ahli lain, dan demikian pula guru pembimbing dapat mengalihtangan kasus kepada guru mata pelajaran atau lainnya.
okeeee udah aku jelasin tuh asas-asas yang terdapat dalam Bimbingan dan Konseling, selamat di baca dan semoga bermanfaat buat kamu yang baca ini... salam hangat dariku :)
Terimakasih, dan..............
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh....... :)
6. Asas Kekinian, yaitu asas bimbingan dan konseling yang mengkehendaki agar objek sasaran pelayanan bimbingan dan konselingialah permasalahan konseli dalam kondisinya sekarang. pelayanan yang berkenaan dengan masa depan atau kondisi masa lampau pun dilihat dampak atau kaitannya dengan kondisi yang ada dan apa yang diperbuat sekarang.
7. Asas Kedinamisan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menkehendaki agar isi pelayanan terhadap sasaran pelayanan yaitu si konseli yang sama hendaknya selalu bergerak maju, tidak monoton, dan terus berkembang serta berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan tahap perkembangannya dari waktu ke waktu.
8. Asas Keterpaduan, yaitu asas yang mengkehendaki agar berbagai pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling, baik yang dilakukan oleh guru pembimbing maupun pihak lain kemudian saling menunjang, harmonis, dan terpadu. kerjasama antara guru pembimbing dan pihak-pihak yang berperan dalam penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling perlu terus dikembangkan, diperlukannya koordinasi dengan segenap pelayanan atau kegiatan bimbingan dan konseling harus dilaksanakan sebaik-baiknya.
9. Asas Keharmonisan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang mengkehendaki agar segenap pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling didasarkan pada dan tidak boleh bertentangan dengan nilai dan norma yang ada yaitu nilai dan norma agama, hukum dan peraturan adat dan istiadat, ilmu pengetahuan, dan kebiasaanyang berlaku. lebih jauhnya pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling justru harus dapat meningkatkan kemampuan peserta didik atau si konseli memahami, menghayati, dan mengamalkan nilai dan norma tersebut.
10. Asas Keahlian, yaitu asas dalam bimbingan dan konseling agar pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling diselenggarakan atas dasar kaidah-kaidah profesional. dalam hal ini, para pelaksana pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling hendaknya tenaga yang benar-benar ahli dalam bidang bimbingan dan konseling atau bisa disebut seorang konselor atau psikolog. Keprofesionalan guru pembimbing harus terwujud baik dalam penyelenggaraan jenis-jenis pelayanan atau kegiatan dalam pelayanan konseling maupun dalam penegakkan kode etik bimbingan dan konseling.
11. Asas Alih Tangan Kasus, yaitu agar pihak-pihak yang tidak mampu menyelenggarakan pelayanan bimbingan dan konseling secara tepat dan tuntas atas suatu permasalahan peserta didik mengalihtangankan permasalahan itu kepada pihak yang lebih ahli atau bisa di sebut konselor atau psikolog. guru pembimbing dapat menerima alih tangan kasus dari orang tua, guru-guru lain, atau ahli lain, dan demikian pula guru pembimbing dapat mengalihtangan kasus kepada guru mata pelajaran atau lainnya.
okeeee udah aku jelasin tuh asas-asas yang terdapat dalam Bimbingan dan Konseling, selamat di baca dan semoga bermanfaat buat kamu yang baca ini... salam hangat dariku :)
Terimakasih, dan..............
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh....... :)

Nice
ReplyDeleteSangat bermanfaat 👏
ReplyDeleteLanjutkan👍👍
ReplyDeleteLanjutkan👍👍
ReplyDeleteSangat bermanfaat!
ReplyDeleteGood dan sangat bermanfaat sekali
ReplyDeleteGood
ReplyDeleteGooood
ReplyDelete